KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2021


Created At : 2020-01-23 00:00:00 Oleh : WIDODO ANWARI Bagian Humas dan Protokol Dibaca : 429

Konsultasi Publik ini bertujuan untuk mendapatkan saran, masukan dan menampung harapan dari seluruh stakeholders dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2021.

Oleh karena itu, sumbangsih berupa  saran dan pemikiran dari seluruh peserta konsultasi publik ini sangat kami harapkan.

Selanjutnya, pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Magelang yang telah berperan aktif memberikan masukan berupa Pokok-pokok Pikiran DPRD pada Proses Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2021, yang mana hal ini menjadi pemicu bagi kami dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang dalam bekerja untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Magelang. 

Perlu kita ketahui bersama bahwa RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan.  Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan, telah ditetapkan arah kebijakan, yang akan menjadi acuan dan pedoman dalam menentukan fokus dan prioritas pembangunan.

Rancangan Awal RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2021 ini telah disusun berdasarkan pada Visi RPJMD 2019-2024 yaitu:

Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Magelang yang SEDAYA AMANAH, (Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah).

Hal ini mengandung pesan bahwa semua pemangku kepentingan, semua tingkatan, maupun semua stakeholders harus menjaga AMANAH dalam menjalankan peran dan fungsinya. Seluruhnya harus amanah untuk mewujudkan SEDAYA AMANAH,  sehingga akan mempercepat pencapaian visi dan misi Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024.

Kami sampaikan bahwa Fokus pembangunan Kabupaten Magelang Tahun 2021 yang telah kami tetapkan bersama Bapak Wakil Bupati Magelang adalah “Peningkatan Kesejahteraan Melalui Pemerataan Infrastruktur Publik” dengan arah kebijakan meliputi :

1.      Meningkatkan keterjangkauan dan pemerataan pendidikan;

2.      Meningkatkan layanan kesehatan;

3.      Meningkatkan ketersediaan sarana prasarana utilitas (PSU) perumahan dan permukiman;

4.      Meningkatkan kuantitas atraksi wisata;

5.      Meningkatkan sarana dan prasarana pertanian;

6.      Meningkatkan infrastruktur jaringan jalan;

7.      Meningkatkan layanan air minum dan sanitasi;

8.      Meningkatkan infrastruktur sumber daya air;

9.      Meningkatkan pengamanan dan keselamatan lalu lintas.    

Dengan memperhatikan beberapa hal tersebut di atas, kepada seluruh Kepala SKPD  kami tekankan dalam menyusun perencanaan Tahun 2021 ini hendaknya dilaksanakan dengan penuh keseriusan. Termasuk salah satunya kepada para Kepala SKPD yang kami lantik pada tanggal 7 Januari 2020 kemarin, untuk segera menyesuaikan diri dan segera mengkoordinasikan internal di masing-masing SKPD, dalam upaya penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas, dengan tetap mempedomani dokumen perencanaan yang terkait.

Kami mempunyai komitmen bahwa Perencanaan dan Penganggaran akan kita maksimalkan pada Penetapan APBD, sehingga pada APBD Perubahan  tidak ada pekerjaan besar  dengan kebutuhan biaya yang banyak. Oleh karena itu seluruh SKPD untuk mengefektifkan sumberdaya yang dimiliki dan menjalin komunikasi yang harmonis dan berkualitas baik internal maupun eksternal. Harapan kami  RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2021 yang disusun betul-betul merupakan tahapan nyata dalam mencapai visi  Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah, agar benar-benar mempedomani Rancangan Awal RKPD ini, dan kepada seluruh Kepala SKPD diminta untuk :

1.    Mencermati output dan outcome kegiatan dan program, supaya benar benar mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Magelang.

2.    SKPD yang mengampu 10 prioritas pembangunan dengan program-program  prioritasnya, harus benar-benar teliti dan jeli, sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

3.    Menghitung ulang rasionalitas anggaran yang tersedia pada Rancangan Awal RKPD  dengan indikator output yang diharapkan.

4.    Mengidentifikasi dengan teliti lokus kegiatan, dengan berpedoman pada RPJMD, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan dokumen pendukung lainnya. Hal ini juga harus dapat mengakomodir aspirasi dan  usulan masyarakat, dan

5.    Patuhi semua Peraturan Perundang-undangan serta Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).

Selanjutnya penekanan kami yang terakhir, kembali kami ingatkan kepada segenap Kepala SKPD untuk lebih cermat dalam  menyusun perencanaan termasuk tahapan/sekuen pelaksanaan kegiatan, terutama untuk pembangunan yang memerlukan pendanaan besar, tahun jamak dan yang melibatkan banyak pihak.

Persiapkan terlebih dahulu dokumen perencanaanya (readiness criteria) baru dilaksanakan pembangunan fisiknya. Tentunya hal ini memerlukan koordinasi yang baik, perencanaan yang matang dan  detail serta jadwal yang rinci, sehingga semua kegiatan akan selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik.

Selanjutnya apabila terdapat kendala dalam perencanaan dan pelaksanaan program maupun kegiatan, untuk segera melaporkan  kepada kami,  sehingga segera mendapatkan solusinya.***)Widodo Anwari

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara